Pengalaman ditilang oleh polisi lalu lintas pernah dialami mahasiswa yang akrab disapa Aga ini. “Saya pernah ditilang polisi di perempatan Juanda,” ujarnya dengan lugas. Aga mengaku, saat ia melewati lampu merah Juanda ke arah Depok Baru, ia dihadang oleh polisi yang bertugas di tempat tersebut karena ia tidak menyalakan lampu utama motornya.
Memang pada siang itu banyak pengguna motor yang tidak menyalakan lampu motornya, tetapi hanya Aga yang ditilang oleh polisi. “Saya protes dong, kenapa hanya saya yang ditilang. Lalu polisi tersebut mencari-cari kesalahan saya yang lain. Menurut polisi tersebut, saya tidak menyalakan lampu sen padahal saya sudah menyalakannya,” ungkap cowok berbintang Aries ini.
Kemudian Aga (20) dibawa ke pos polisi dan diajak bernegosiasi. Aga menuturkan, ia ditawari jalan damai oleh polisi tersebut dengan imbalan uang Rp 50.000, tetapi ia lebih memilih ikut sidang dibanding harus mengeluarkan uang kepada polisi tersebut.
“Mending ikut sidang deh, dari pada harus mengeluarkan uang untuk tujuan yang tidak jelas, meskipun Surat Izin Mengemudi (SIM) saya ditahan,” tutur cowok yang berdomosili di Citayam ini. Seharusnya polisi tersebut memberikan contoh yang baik kepada masyarakat dengan menegakan hukum dengan sebaik-baiknya dan bukan untuk mengajarkan hal-hal yang bersifat suap. n Srie Mulia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar